Catatan Fiqih icon

Catatan Fiqih

★★★★★
★★★★★
(5.00/5)

2.0Free7 years ago

Download Catatan Fiqih APK latest version Free for Android

Version 2.0
Update
Size 2.49 MB (2,606,770 bytes)
Developer Ranup Studio
Category Apps, Books & Reference
Package Name com.ranup.catatanfiqih
OS 3.0 and up

Catatan Fiqih APPLICATION description

Sebuah pepatah mengatakan, "ilmu itu seperti burung, tangkap ia dengan cara menulisnya". Begitulah yang namanya pengetahuan, ia begitu mudahnya terbang melayang dari memori kita jika lengah dalam menjaganya, mencatat adalah salah satu upaya dalam melawan lupa sehingga ilmu tidak menghilang begitu saja. Catatan Fiqih kami terbitkan dalam rangka melawan lupa, yakni dengan mencatat kembali setiap pelajaran yang telah dipelajari guna bisa diingat dan dilihat kapanpun dan dimanapun.

Pembahasan dibagi menjadi empat pembahasan pokok, yakni ibadah, muamalah, munakahat, dan jinayat. Dalam bidang ibadah, pembahasan akan berkisar mengenai thaharah, shalat, puasa, zakat, dan haji. Sementara bidang muamalah membahas tentang masalah jual beli, riba, khiyar dan seluruh hal-hal yang berhubungan dengannya. Pada bidang munakahat, sesuai dengan namanya pembahasan mengenai bab nikah, thalaq dan lainnya. Yang terakhir pada subbidang jinayat mengenai perkara sengketa, pengadilan dan sebagainya.

Referensi setiap pembahasan diambil dari kitab-kitab fiqih mazhab Imam Syafie yang muktabar, seperti Matan Taqrib, Al-Bajuri, Ianatuttalibin, Syarqawi dan Bidayatul Mujtahid sebagai perbandingan dengan mazhab yang lain.

A proverb says, "science is like a bird, catching it with how to write". That's the name of knowledge, it is so easy to fly from our memory if negligent in keeping, recording is one of the efforts in the fight against forgetting that science does not just disappear. Note Fiqh we publish in order to fight against forgetting, by registering any lessons have been learned to be recalled and viewed whenever and wherever.

The discussion is divided into four principal discussion, namely worship, muamalah, munakahat, and jinayat. In the field of worship, discussion will range from about thaharah, prayer, fasting, zakat and hajj. While the field muamalah discusses the problem of buying and selling, usury, khiyar and all matters related thereto. In the field munakahat, as the name suggests discussion of the chapter of marriage, talaq and others. The last one in the subfields jinayat the case of dispute, the courts and so on.

Reference to any discussion taken from the books of fiqh schools of Imam Syafie were venerated, like Matan Taqrib, Al-Bajuri, Ianatuttalibin, Syarqawi and Bidayatul Mujtahid as a comparison with other schools.

↓ Read more
Catatan Fiqih screen 1 Catatan Fiqih screen 2 Catatan Fiqih screen 3 Catatan Fiqih screen 4 Catatan Fiqih screen 5 Catatan Fiqih screen 6 Catatan Fiqih screen 7 Catatan Fiqih screen 8 Catatan Fiqih screen 9