Download UU TINDAK PIDANA SUAP APK latest version Free for Android
Version | 1.0 |
Update | 9 years ago |
Size | 5.8M |
Developer | Mediatech Apps |
Category | Apps, Books & Reference |
Package Name | com.mediatech.uutinpidsuap |
OS | 2.3.3 and up |
UU TINDAK PIDANA SUAP APPLICATION description
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 1980
TENTANG
TINDAK PIDANA SUAP
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Presiden Republik Indonesia,
Menimbang:
a. bahwa perbuatan suap dalam pelbagai bentuk dan sifatnya di luar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang sudah ada pada hakekatnya juga bertentangan dengan kesusilaan dan moral Pancasila yang membahayakan kehidupan masyarakat dan bangsa;
b. bahwa perbuatan dimaksud pada sub a, belum ditetapkan sebagai perbuatan yang diancam dengan pidana, oleh karena itu perlu diatur dalam undang-undang tersendiri;
Mengingat:
1. Undang-undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1);
2. Katetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo. Undang-undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Republik Indonesia tentang Peraturan Hukum Pidana untuk seluruh Wilayah Republik Indonesia dan mengubah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1660), sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1976 (Lembaran Negara Tahun 1976 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3080);
Dengan persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG TINDAK PIDANA SUAP.
NOMOR 11 TAHUN 1980
TENTANG
TINDAK PIDANA SUAP
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Presiden Republik Indonesia,
Menimbang:
a. bahwa perbuatan suap dalam pelbagai bentuk dan sifatnya di luar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang sudah ada pada hakekatnya juga bertentangan dengan kesusilaan dan moral Pancasila yang membahayakan kehidupan masyarakat dan bangsa;
b. bahwa perbuatan dimaksud pada sub a, belum ditetapkan sebagai perbuatan yang diancam dengan pidana, oleh karena itu perlu diatur dalam undang-undang tersendiri;
Mengingat:
1. Undang-undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1);
2. Katetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo. Undang-undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Republik Indonesia tentang Peraturan Hukum Pidana untuk seluruh Wilayah Republik Indonesia dan mengubah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1660), sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1976 (Lembaran Negara Tahun 1976 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3080);
Dengan persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG TINDAK PIDANA SUAP.
↓ Read more